Transaksi Digital Melesat, 2.500 Kantor Cabang Bank Tutup!

By | October 27, 2021

Jakarta – Transaksi digital di layanan perbankan saat ini terus mengalami peningkatan. Apalagi di saat seperti pandemi COVID-19 ini yang menghasilkan ruang gerak penduduk kian terbatas tetapi mesti tetap bertransaksi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan di saat ini Indonesia telah memasuki abad digitalisasi. Gaya hidup penduduk juga telah berubah dan memerlukan kecepatan dan efisiensi di saat bertransaksi.

Karena itu kelompok perbankan diminta untuk mengerjakan pergantian versi bisnis yang di saat ini masih tradisional. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengungkapkan terlebih nasabah yang menuntut mudah-mudahan bank sanggup memberi layanan yang kreatif dan sederhana sehingga mempermudah masyarakat.

“Dapat kami sampaikan, terkait akselerasi transformasi digital ini terkait fenomena penurunan jaringan kantor bank. Dari 2017 hingga Agustus 2021 ada sejumlah 2.563 kantor yang mengalami penurunan,” kata dia.

[irp]

Teguh mengungkapkan namun penurunan kantor cabang ini diimbangi dengan naiknya transaksi layanan elektronik seumpama mobile banking dan internet banking yang naik lebih dari 300% sejak 2016 hingga Agustus 2021. Untuk internet banking naik pesat sejak 2016 – 2021 nyaris 50%.

Kemudian hal lain yang signifikan yaitu Uang Elektronik (UE) dari 2015-2020 nyaris 4.000% dari Rp 5,28 triliun menjadi Rp 204,9 triliun.

Dia mengungkapkan, realisasi perbankan elektronik dan digital juga terus mengalami kenaikan. Misalnya layanan perbankan elektronik dan digital ini turut mendorong rekening dan dana pihak ketiga (DPK) yaitu dari 260 juta rekening menjadi 337 juta pada 2020.

“Termasuk ketersediaan bank yang menawarkan layanan digital tanpa tatap wajah langsung,” jelasnya.