Pinjol Menteror Wagub Lampung: Minta ‘Rekan’ Bayar Utang Sampai Diancam

By | October 29, 2021

Jakarta – Pinjaman online (pinjol) ilegal masih terus membayangi penduduk dan semakin meresahkan. Bahkan pejabat seumpama Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim pun kena imbas dari penagihan pinjol ilegal.

Dalam artikel Instagram Chusnunia Chalim atau yang biasa disapa Nunik, ia menampilkan tangkapan layar pesan WhatsApp dari pinjol yang menagih utang atas nama orang lain. Dalam foto tersebut, disebutkan bahwa nama itu merupakan kerabatnya

“Mohon mengingatkan, terhadap kerabat sobat atau kerabat anda ini: Fur*** A***a 821296*****. Untuk secepatnya bayarkan utangnya Rp 1.600.000 di aplikasi Pinjaman Dompet, dikarenakan yang bersangkutan tidak kooperatif dan juga lari dari tanggungannya!!” tulis kiriman WhatsApp dari penagih pinjol yang diposting di Instagram @mbak_nunik, dikutip Selasa (19/10/2021).

“Mohon bantuannya untuk secepatnya mengeluarkan duit sebelum kami tindak lebih lanjut !!! Pinjam Dompet,” lanjut kiriman itu.

Setelah kiriman pesan itu, ternyata Nunik membalas pesan itu dengan bahaya akan melaporkan ke Kepolisian.

[irp]

“Jangan hubungi saya lagi atau saya laporkan polisi!!!” tulis Nunik, membalas pesan dari pinjol itu.

Ia pun mengaku tidak memedulikan nama orang yang disebutkan dalam penagihan pinjol itu. Jadi, di saat mendapat pesan penagihan dari kontak yang tidak dikenalnya, ia eksklusif memblokir nomor tersebut.

“Kalau saya sih ya saya blokir aja, kenal juga kagak siapa siapa person ini,” katanya dalam keterangan postingannya itu.

Nunik pun mengaku sering mendapat WhatsApp dari pinjol. Katanya, hal itu merupakan risiko seseorang yang melakukan pekerjaan selaku pramusaji publik.

“Salah satu efeknya begini. Aku sering sanggup versi beginian. Ada yang ngalamin ini??” lanjutnya.

Postingan lain, ada juga yang gres diunggah kemarin. Dalam artikel kali ini, Nunik juga menampilkan pesan WhatsApp dari penagih pinjol ilegal.

Penagihan yang kali ini masih menagih nama yang serupa dari penagihan sebelumnya. Tetapi penagihan ini dari nama pinjol yang berbeda.

Parahnya, dalam pesan tersebut nama yang disangka berutang disebut maling. Bahkan pengirim pesan itu juga mengirim foto orang yang dimaksudnya.

“Dicari Maling!!! Buronan Polisi!! Fur*** A***a (821296*****) sudah kabur menenteng duit perusahaan (Bantu Pinjam) sebesar 1,6 juta! Dan Anda dijadikan kontak darurat dan penanggung jawab utang yang bersangkutan! Konfirmasi dengan yang bersangkutan agar nama Anda tidak ikut kami proses! Jangan Ngumpet Maling!!” isi pesan WhatsApp penagih pinjol yang diposting Nunik.

[irp]

Dalam captionnya, Nunik pun menampilkan opininya bahwa oknum-oknum yang melakukan hal tersebut mesti diberantas alasannya merupakan sudah mengganggu.

“Kalau opiniku pribadi, memang mesti diberantas kalau sudah versi mengusik begini. Kalau mau membuka usaha keuangan pasti mesti ikuti aturan, OJK pasti tidak mentolerir yang begini. Bukan begitu @ojkindonesia,” tutupnya.